Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aplikasi IndoPremier 'Didamprat' BEI, Aman Tidak Transaksi bisnisnya?

Berita menggegerkan tiba dari perusahaan sekuritas dalam negeri yaitu PT Indo Premier Sekuritas, salah satunya sekuritas Anggota Bursa (AB) yang awalnya sempat pernah 'merajai' usaha penjamin emisi nasional. Ini kali, Bursa Dampak Indonesia memberinya ancaman peringatan tercatat ke broker saham berkode PD ini.

Ancaman itu diberi karena berdasar hasil pengecekan Bursa tahun 2020, aktivitas transaksi bisnis margin Indo Premier Sekuritas belum sesuai ketetapan umum dalam transaksi bisnis margin dan short selling.

"Sama ini kami kabarkan jika Bursa Dampak Indonesia sudah kenakan ancaman Peringatan Tercatat ke Indo Premier Sekuritas," kata Direktur BEI Kristian Manullang, dalam surat selebaran yang dikatakan kewenangan bursa dengan nomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021 itu.

Sebagai info, margin trading ialah sarana yang disiapkan oleh perusahaan sekuritas untuk nasabahnya, yang memungkinkannya beberapa nasabah atau investor itu untuk beli saham seringkali lipat, dari jumlahnya yang semestinya didapatkan dengan dana yang ada.

Saat itu, transaksi bisnis short selling atau jual kosong adalah transaksi bisnis yang berkebalikan dengan transaksi bisnis saham pada umumnya. Umumnya, investor beli saham dengan keinginan harga selanjutnya naik hingga ada keuntungan.

Selanjutnya Direktur BEI Kristian Manullang menerangkan BEI juga bekerjasama dengan Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) berkaitan ancaman tercatat ini dan minta supaya Indo Premier selekasnya tindak lanjuti hasil penemuan bursa.

"[Mengenai] penemuan yang belum sama sesuai, kami tidak bisa menerangkannya karena karakternya confidential. Kami telah koordinasikan dengan OJK dan telah kami terangkan ke perusahaan agar bisa dilakukan tindakan," kata Kristian, diambil Kamis (18/3/2021).

Namun, Kristian tidak dapat menguraikan lebih jauh apa aktivitas transaksi bisnis margin Indo Premier yang belum penuhi ketetapan itu.

Indo Premier populer dengan aplikasi transaksi bisnis saham online yaitu IPOT (Indo Premier Online Technology).

Menyikapi ini, management Indo Premier Sekuritas mengatakan telah tindak lanjuti hasil pengecekan BEI hal transaksi bisnis margin yang diperhitungkan tidak sesuai dengan ketetapan yang berjalan.

Head of Pemasaran Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari ikut benarkan ada peringatan tercatat dari bursa.

Menurut dia, memang ada banyak hal tehnis sebagai penemuan itu, tetapi ia pastikan, peringatan ini tidak akan berpengaruh ke keamanan transaksi bisnis nasabah.

"Based on hasil pengecekan IDX tahun 2020, Indo Premier disuruh untuk kerjakan beberapa rekonsilasi tehnis penerapan margin dan short selling. Tetapi, tehnis itu tidak memengaruhi keamanan transaksi bisnis nasabah di IPOT [aplikasi trading saham punya perusahaan] dan usaha perusahaan secara general," kata Paramita, ke CNBC Indonesia, Rabu (17/3/2021).

Selanjutnya, perusahaan, kata Mita juga tindak lanjuti hasil penemuan kewenangan bursa itu di intern perusahaan. "Iya, kami telah tindak lanjuti penemuan itu," katanya.

Indo Premier Sekuritas masuk sebagai anggota bursa (AB), jadi perusahaan manager investasi dan perusahaan emisi dampak (PPE). Terakhir sesuai peraturan kewenangan pasar modal, usaha MI diarahkan ke anaknya, PT Indo Premier Investment Manajemen (IPIM).

Khusus IPIM ini, konsentrasi pada pengendalian produk reksa dana non-konvensional seperti ETF alias exchange traded fund atau reksa dana yang dapat diperjualbelikan di Bursa.

Adapun nilai modal kerja bersih yang disamakan (MKBD) Indo Premier Sekuritas per Februari 2021 sejumlah Rp 577,72 miliar, berdasar data BEI.

Per 30 September 2020, keuntungan bersih Indo Premier sejumlah Rp 142,4 miliar, naik 3,5% dari masa yang serupa tahun 2019 sejumlah Rp 137,5 triliun.

Penghasilan perseroan naik 9,2% jadi Rp 363 triliun per 30 September 2020. Sedang Keuntungan usaha perseroan turun 5,7% jadi Rp 186,7 pada kwartal ke-3 tahun 2020.

Dari status neraca, keseluruhan liabilitas perseroan per 30 September 2020 sejumlah Rp 1,64 triliun, naik 7,3% dari masa 31 Desember 2019 yang sejumlah Rp 1,62 triliun.

Sedang keseluruhan ekuitas yang bisa diatribusikan ke pemilik substansi induk naik 2,4% jadi Rp 1,27 triliun. Adapun keseluruhan asset perseroan per 30 September 2020 naik 1,7% jadi Rp 2,91 triliun.


Posting Komentar untuk " Aplikasi IndoPremier 'Didamprat' BEI, Aman Tidak Transaksi bisnisnya?"